Berani Bawa Dua Paket Sabu, Pria Asal Simalungun Ditangkap Sat. Narkoba Polres Pematangsianțar

Siantar - SUMUT  Polres Pematangsianțar berhasil menangkap pria inisial VAS (26) warga Jalan Kauman Huta I Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun diduga edarkan sabu dengan membawa dua paket narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin 17 November 2024 malam pukul 20.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH dikonfirmasi pada hari Kamis (21/11/2024) menjelaskan awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara ada peredaran Narkoba. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin (17/11/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib,Personil berhasil menangkap tersangka VAS saat sedang berada di pinggir Jalan Sisingamangaraja tersebut.

Saat itu tersangka VAS menjatuhkan 1 buah kotak rokok Surya dengan tangan kirinya yang berisi 2 paket Narkotika Jenis sabu. Melihat itu Tim Opsnal gerak cepat langsung mengamankan barang bukti 1 buah kotak rokok Surya didalamnya berisi 2 paket Narkotika Jenis sabu berat bruto 0,77 gram.

Saat diinterogasi tersangka VAS mengaku sabu tersebut miliknya sehingga tersangka VAS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka VAS sudah ditahan RTP Polres Siantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP JH Pasaribu. (red")

Belum ada Komentar untuk "Berani Bawa Dua Paket Sabu, Pria Asal Simalungun Ditangkap Sat. Narkoba Polres Pematangsianțar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 1

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 2

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Bawah Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX