Kasi Propam Polres Simalungun, "Pemeriksaan HP Personel Cegah Praktik Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial".
Simalungun - SUMUT Polres Simalungun mengadakan kegiatan pemeriksaan handphone (HP) bagi seluruh personel kepolisian sebagai langkah antisipatif dalam mencegah praktik perjudian online dan penyalahgunaan media sosial yang dapat merusak citra institusi Polri. Pemeriksaan mendadak ini dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, dan berlangsung pada Senin, 11 November 2024, mulai pukul 10.00 WIB di Lapangan Upacara Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwira tinggi Polres Simalungun dan seluruh kapolsek di jajaran Polres Simalungun. Hadir pula Kabag SDM Polres Simalungun, KOMPOL Gandhi, SH; Kabag Log Polres Simalungun, KOMPOL Gering Damanik, SH; PS Kabag Ren Polres Simalungun, AKP Tugono, SH; serta Kasi Humas Polres Simalungun, AKP V.J Purba, bersama personel lainnya dari berbagai bidang dan kesatuan.
Kegiatan pemeriksaan ini tidak hanya melibatkan jajaran pimpinan di Polres Simalungun, tetapi juga seluruh personel Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Simalungun. Seluruhnya diwajibkan untuk menghadirkan ponsel masing-masing guna diperiksa secara menyeluruh oleh tim yang dipimpin oleh Kasi Propam, AKP Gomgom Silaen. Dalam kegiatan ini, AKP Gomgom Silaen memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan menyeluruh, guna mengidentifikasi potensi pelanggaran aturan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, menjelaskan bahwa pemeriksaan HP ini adalah bagian dari upaya institusi Polri untuk menjaga integritas serta memastikan seluruh personel tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti perjudian online atau penyalahgunaan media sosial. Judi online dan penggunaan media sosial yang tidak tepat menjadi fokus pemeriksaan kali ini, mengingat kedua hal tersebut berpotensi merusak citra Polri dan mengganggu ketertiban.
“Kegiatan ini kami lakukan secara mendadak untuk melihat apakah ada anggota yang mungkin terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan nama baik Polri. Kami harus memastikan bahwa seluruh personel tetap mematuhi etika profesional dalam menjalankan tugas dan menggunakan media sosial,” ujar AKP Gomgom Silaen.
Pemeriksaan dilakukan pada hari Senin, 11 November 2024, tepat pukul 10.00 WIB dan berlangsung di Lapangan Upacara Mako Polres Simalungun. Pemilihan lokasi tersebut bertujuan untuk memudahkan seluruh personel Polres Simalungun dalam menghadiri kegiatan, sehingga seluruh personel bisa diperiksa dalam satu tempat dan waktu yang sama.
Pemeriksaan mendadak ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat peningkatan laporan mengenai keterlibatan oknum polisi di berbagai daerah dalam kasus judi online dan penyalahgunaan media sosial. Fenomena ini dinilai dapat merusak citra Polri di mata masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, Polres Simalungun mengambil langkah proaktif dengan melakukan pemeriksaan HP guna mendeteksi potensi pelanggaran dan memastikan personel tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum atau etika.
“Polri berkomitmen untuk terus menjaga integritas institusi dengan melakukan berbagai langkah preventif, salah satunya melalui pemeriksaan ini. Kami ingin memastikan setiap personel kami memiliki komitmen yang sama untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan institusi dan masyarakat,” tambah AKP Gomgom Silaen.
Selama pemeriksaan, setiap personel diminta menyerahkan HP mereka untuk diperiksa oleh tim yang dipimpin langsung oleh AKP Gomgom Silaen. Tim pemeriksa fokus pada aplikasi-aplikasi yang terkait dengan perjudian online dan aktivitas di media sosial yang mencurigakan. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan privasi personel, namun dengan ketelitian yang tinggi agar seluruh indikasi penyalahgunaan dapat terdeteksi secara cepat.
Tidak hanya memeriksa konten aplikasi, tim pemeriksa juga mengingatkan personel untuk menggunakan media sosial dengan bijak, mengingat setiap tindakan yang dilakukan oleh personel Polri di ranah digital dapat berdampak pada persepsi masyarakat terhadap institusi Polri.
Meskipun hasil akhir dari pemeriksaan ini belum dipublikasikan secara resmi, kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di Polres Simalungun. Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk tetap menjaga etika profesional dan mengikuti peraturan yang berlaku dalam penggunaan perangkat digital dan media sosial.
Kabag SDM Polres Simalungun, KOMPOL Gandhi, SH, menambahkan, “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan tetapi juga menjadi pembelajaran bagi semua personel untuk tetap bertanggung jawab dalam berperilaku, baik di dunia nyata maupun dunia digital.”
Dengan langkah preventif ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi potensi keterlibatan anggotanya dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Polri, serta menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat. (Red")
Belum ada Komentar untuk "Kasi Propam Polres Simalungun, "Pemeriksaan HP Personel Cegah Praktik Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial"."
Posting Komentar