Resahkan Masyarakat, Polres Pematangsiantar Tilang Satu Unit Sepedamotor dari Terminal Tanjung Pinggir

Siantar - SUMUT Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan diseputaran Terminal Tanjung Pinggir, Jln. Usmansyah Saragih Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 9 November 2024 sore pukul 17.00 WIB.

Pelaksanaan KRYD guna mengantisipasi  Balap Liar, Tawuran, Geng Motor dan Tindak Pidana 3C untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah Masyarakat 

Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut para personil melakukan tindak tegas berupa tilang terhadap seorang pengendara bernama Yudi karena sepedamotornya jenis matic dimodifikasi knalpot brong dan tanpa surat surat kendaraan.

Selanjutnya para personil langsung mengamankan sepedamotor matic tersebut untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Red")

Belum ada Komentar untuk "Resahkan Masyarakat, Polres Pematangsiantar Tilang Satu Unit Sepedamotor dari Terminal Tanjung Pinggir "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 1

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 2

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Bawah Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX