Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Problem Solving

Siantar - SUMUT  Polsek Sianțar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan masalah warga binaan melalui Problem Solving pada hari Jumat 31 Januari 2025 sore sekira pukul : 16.00 Wib di Mako Polseķ Sianțar Marihat.

Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan awalnya AIPDA Adilman Manalu menerima laporan adanya masalah pencurian biji coklat dialami warga bernama Heni Sitio dipekarangan rumahnya di Jln Parel Pasaribu Lapangan Bola Atas  Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sianțar Marihat yang dilakukan terduga pelaku berinisial SS dan RJT pada hari Jumat 31 Januari 2025 sore sekira pukul 16.00 Wib.

Selanjutnya AIPDA Adilman Manalu langsung mempertemukan Heni Sitio dan kedua terduga pelaku didampingi orangtua masing masing ke  Mako Polsek Sianțar Marihat. 

Setelah dilakukan mediasi sepakat berdamai secara kekeluargaan dan Heni Setio tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP).

"Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan masalah pencurian tersebut dengan problem solving," Pungkas AKP Doni. (red")

Belum ada Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Problem Solving"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 1

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 2

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Bawah Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX