Robin Januarto Manurung, S.H Bantah Tuduhan Pemukulan Saat Aksi Unjuk Rasa Undang Undang TNI

Siantar - SUMUT  Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Januarto Manurung, S.H membantah tuduhan bahwa dirinya telah memukul salah satu pendemo dalam aksi menolak Undang Undang TNI di pelataran kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Klarifikasi ini disampaikannya setelah video insiden tersebut viral di berbagai media sosial.  

Robin kembali menegaskan kepada teman teman agar memperlambat video tersebut dan melihat videonya apa benar saya memukul“Jika saya dianggap benar-benar memukul hingga menyebabkan cedera, itu sudah merupakan pembohongan publik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika seorang oknum pendemo melempar plastik berisi pertalite dan petasan ke arah aparat yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. 

Lanjutnya, Robin juga mengaku bahwa dirinya merasa kesal atas tindakan tersebut, karena dianggap telah keluar dari koridor aksi unjuk rasa yang seharusnya damai.  

Aksi unjuk rasa ini digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Senat di pelataran kantor DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis (27/3/2025). Kericuhan terjadi saat massa terlibat aksi saling dorong dengan barisan pengendali massa (Dalmas) Polres Pematangsiantar, Pungkasnya. (Red/Tim)

Belum ada Komentar untuk "Robin Januarto Manurung, S.H Bantah Tuduhan Pemukulan Saat Aksi Unjuk Rasa Undang Undang TNI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 1

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 2

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Bawah Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX